Minggu, 29 November 2015

Jantung dan Gerakan Shalat




Gerakan ruku’ dan sujud yang panjang akan menuntun pada terorganisasinya denyut jantung dan arteri, serta pembuluh darah akan memperoleh elastisitas yang konsisten. Kedua gerakan ini juga akan menurunkan tekanan darah tinggi di bagian kepala secara cepat. Dengan pertimbangan ini memungkinkan bahwa gerakan ruku’ dan sujud memiliki manfaat pencegahan dan pengobatan untuk beberapa gangguan kesehatan, seperti macetnya aliran darah di pembuluh darah, pembekuan darah pada pembuluh darah otak, dan pembekuan pada pembuluh darah paru-paru (oklusi arteri paru).
            Dalam dunia medis dikenal bahwa orang yang terkena penyakit stroke akan mengalami juga oklusi arteri paru, atau penggumpalan darah pada pembuluh darah di bagian kaki. Akan tetapi, yang menakjubkan adalah bahwa gangguan kesehatan seperti ini tidak banyak ditemukan di kalangan kaum muslimin yang selalu membiasakan diri untuk menunaikan shalat dalam kehidupan sehari-hari mereka. Sedangkan di kalangan nonmuslim, para penderita gangguan kesehatan seperti ini yang kemudian harus menjalani operasi adalah seribu berbanding lima.
            Seperti penelitian yang dilakukan oleh seorang dokter jantung/kardiolog, yang meneliti denyut jantung dengan alat pendeteksi jantung/EKG di kliniknya. Penelitian ini dilakukan terhadap orang-orang yang sedang menunaikan shalat berjamaah. Mengagumkan, karena ternyata ia memperoleh catatan bahwa denyut jantung jamaah shalat itu semakin baik seiring dengan bertambahnya rakaat shalat yang mereka lakukan.
            “Sesungguhnya seorang Muslim yang memutuskan untuk bangun dari tidurnya kemudian mendirikan shalat Subuh berjamaah, maka ia akan mencapai ketahanan tubuh yang canggih dari berbagai macam penyakit dan juga ia akan memperoleh manfaat yang sangat baik untuk jantung dan pembuluh darahnya.”
            Adanya kesimpulan yang penting ini membuktikan tentang kebenaran salah satu penelitian yang dilakukan oleh asosiasi kardiolog di Yordania. Mereka melakukan penelitian ilmiah tentang penyakit jantung dan penyempitan pembuluh nadi serta oklusi arteri koroner. Dari penelitian tersebut terungkap bahwa pemicu utama dari timbulnya berbagai macam penyakit ini adalah terlalu banyaknya tidur pada malam hari maupun siang hari.
            Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa apabila manusia tidur dalam jangka waktu yang lama, akan menyebabkan jantungnya berdegup sedikit saja. Bahkan, sampai-sampai hanya mencapai tingkat yang sangat rendah, yang jumlahnya tidak lebih dari 50 kali dalam satu menit. Sedangkan ketika jantung berdetak hanya sedikit seperti demikian, maka aliran darah ke jantung, arteri dan vena akan mengalir dengan sangat lamban. Apa yang akan terjadi kemudian? Hal ini akan mengakibatkan penyerapan garam dan lemak pada dinding vena dan arteri, terutama pada oklusi arteri koroner.
            Jika seseorang telah mengalami hal demikian, ia akan terkena apa yang disebut dengan aterosklerosis dan obstruktif pada arteri. Hal tersebut akan menimbulkan kelemahan fungsi otot jantung dan tersumbatnya saluran arteri. Tidak hanya itu, hal ini juga mengakibatkan tersumbatnya pembuluh vena yang berfungsi untuk memindahkan darah dari jantung ke seluruh anggota tubuh manusia. Jika sudah demikian, yang akan terjadi adalah serangan jantung atau tersumbatnya pembuluh arteri yang fungsinya memindahkan darah dari otak ke seluruh anggota tubuh manusia. Bahkan pada kasus tertentu, hal ini hingga menyebabkan stroke yang fatal.
            Hasil penelitian ini menekankan pentingnya kita menahan diri dari tidur dalam jangka waktu yang terlalu lama. Sedangkan lamanya waktu tidur itu tidak boleh lebih dari empat jam. Jika sudah mencapai empat jam, maka yang seharusnya kita lakukan adalah segera bangkit, bangun dari tidur, dan melakukan hal-hal kinestetis paling sedikit selama 15 menit. Hal seperti demikian ada dalam pelaksanaan Shalat Subuh setiap hari pada jam-jam pertama di waktu fajar. Tentu akan jauh lebih baik lagi apabila dikerjakan di masjid secara berjamaah.
Note : Isi materi ini ditulis ulang dari Buku ”Sehat dengan Shalat” oleh Prof.Dr. Amir Saleh dan Dr. Ahmed Saleh, Ph.D , halaman buku 227-230.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar